
VISI :
Menjadi pusat unggulan dalam pengembangan kajian hukum Ekonomi Syariah dan sumber daya manusia yang memiliki wawasan global dan kemandirian dalam berijtihad
MISI :
- Mengembangkan Sumber Daya Manusia di bidang hukum ekonomi syariah dengan pokok oreintasi pada kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan norma yang berdasarkan nilai keislaman sehingga dapat menjadi pengembang/pelaku hukum ekonomi syariah
- Mengembangkan kajian hukum-hukum ekonomi syariah yang memadukan antara tekstual, konstekstual dan maqoshid asy-syariah sehingga dapat menjadi rujukan dalam menyelesaikan problema umat, dan dalam memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum nasional.
- Memberi arah perubahan pada masyarakat sesuai dengan tuntutan dalam hukum ekonomi syariah
Tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah
- Menghasilkan lulusan Magister Hukum Ekonomi Syaria'ah yang :
a. Menguasai hukum ekonomi syariah
b. Menguasai dasar-dasar ilmiah dan dasar-dasar ijtihad untuk mengembangkan hukum ekonomi syariah.
c. Mampu menggunakan hukum ekonomi syariah sebagai sarana untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan dengan memadukan antara tekstual, konstekstual dan maqoshid asy-syariah - Menghasilkan teori, konsep, model penerapan Hukum Ekonomi Syariah, yang dapat dijalankan secara efektif dalam masyarakat.
- Menjadi lembaga rujukan dalam Penerapan hukum ekonomi syariah, dan pembentukan hukum nasional yang bersumber dari hukum ekonomi syariah.